Wednesday, May 25, 2011

BI Bentuk Direktorat Perlindungan Konsumen

JAKARTA Deputi Gubernur Bank Indonesia, Mulyaman D Hadad mengatakan pihaknya akan segera membentuk Direktorat Perlindungan Konsumen yang akan menangani kasus-kasus konsumen.

Mulyaman mengatakan jika perlindungan nasabah sebenarnya telah menjadi salah satu pilar dalam arsitektur perbankan Indonesia. Untuk itu, lanjutnya, BI akan memfokuskan memperkuat perlindungan konsumen, dengan cara BI akan mengatur pemberian akses yang setara kepada nasabah mengenai produk dan jasa perbankan. Serta penekanan pada penerapan etika dalam praktek usaha perbankan.

"Bank juga harus menerapkan prinsip transparansi dengan menjelaskan produknya kepada nasabah untuk lebih memberikan perlindungan dan kepastian nasabah," ujar Mulyaman saat rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR, Rabu(25/5/2011).

Sementara itu Anggota Komisi XI, Muhammad Hatta, sangat mendukung langkah baru BI tersebut. Menurut Politisi PAN itu dengan adanya Direktorat Perlindungan Konsumen itu akan menjadikan early warning BI.

"Ini langkah baru. Kalau ada masalah kartu kredit, ATM, itu masuk ke Direktorat itu. Itu cukup bagus. Ini benar-benar akan dibentuk kan?" tegas Muhammad.

Seusai Muhammad mempertanyakan itu, Mulyaman dengan cepat memastikan Direktorat Perlindungan Konsumen pasti akan segera dibuat. Namun, sayang Deputi BI itu tidak mengatakan waktu tepatnya.


sumber

No comments:

Post a Comment